Materi 5 Mahasiswa bebas narkoba


 Indonesia darurat narkoba 

Bukan hanya orang dewasa saja yang menggunakan narkoba tetapi sekarang para pengedar mengincar anak-anak supaya memakai/ menggunakan narkoba.

~Tugas dari BNN

Menyusun, mencegah, memberantas 

~Tujuan UU no.35 tahun 2009 narkotika

-Menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan IPTEK

-Mencegah, melindungi, menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba

-Memberantas peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika

Tujuan narkoba dinegara Indonesia adalah untuk melumpuhkan penerus bangsa" Indonesia.

Kondisi lapas di Indonesia saat ini adalah 60% dihuni oleh narapidana narkoba.

Penyalahgunaan narkoba adalah pemakaian narkoba diluar indikasi medis, tanpa petunjuk/ resep dokter.

Adiksi merupakan penyakit otak kronis bersifat kambuhan, yang ditandai dengan pencarian dan penggunaan narkoba secara terus-menerus, adiksi disebut juga ketergantungan/ kecanduan.

Hal-hal yang dapat menyebabkan adiksi 

Faktor internal : ketahanan diri

Faktor eksternal : lingkungan 

Narkotika adalah berbentuk sintesis atau tanaman

Bahan adiktif zat yang apabila dikonsumsi menyebabkan ketergantungan

Penggolongan narkotika

Gol 1 contoh ganja,heroin,dll

Gol 2 contoh morfin,petidin,dll

Gol 3 contoh kodeina,buprenorfin,dll


Link temen saya : ( intan )

https://intanaulia125.blogspot.com/2024/09/indonesian-emas.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Semangat Kemerdekaan di Sekolahku, Upacara & Kirab Akbar 17 Agustus

Materi 6 generasi sukses berlandaskan Aswaja an-nahdliyah

Materi 1 tantangan dan peluang mahasiswa dalam revolusi