Materi 5 Mahasiswa bebas narkoba
Indonesia darurat narkoba
Bukan hanya orang dewasa saja yang menggunakan narkoba tetapi sekarang para pengedar mengincar anak-anak supaya memakai/ menggunakan narkoba.
~Tugas dari BNN
Menyusun, mencegah, memberantas
~Tujuan UU no.35 tahun 2009 narkotika
-Menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan IPTEK
-Mencegah, melindungi, menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba
-Memberantas peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
Tujuan narkoba dinegara Indonesia adalah untuk melumpuhkan penerus bangsa" Indonesia.
Kondisi lapas di Indonesia saat ini adalah 60% dihuni oleh narapidana narkoba.
Penyalahgunaan narkoba adalah pemakaian narkoba diluar indikasi medis, tanpa petunjuk/ resep dokter.
Adiksi merupakan penyakit otak kronis bersifat kambuhan, yang ditandai dengan pencarian dan penggunaan narkoba secara terus-menerus, adiksi disebut juga ketergantungan/ kecanduan.
Hal-hal yang dapat menyebabkan adiksi
Faktor internal : ketahanan diri
Faktor eksternal : lingkungan
Narkotika adalah berbentuk sintesis atau tanaman
Bahan adiktif zat yang apabila dikonsumsi menyebabkan ketergantungan
Penggolongan narkotika
Gol 1 contoh ganja,heroin,dll
Gol 2 contoh morfin,petidin,dll
Gol 3 contoh kodeina,buprenorfin,dll
Link temen saya : ( intan )
https://intanaulia125.blogspot.com/2024/09/indonesian-emas.html

Komentar
Posting Komentar